MATA KULIAH DASAR UMUM (MKDU)
PANCASILA, AGAMA DAN KEWARGANEGARAAN
Ditulis Sebagai Salah Satu Syarat Untuk Menyelesaikan
Program Diploma Tiga (DIII) pada
Program Studi Manajemen Informatika
Disusn Oleh :
Nama : KUSDIYONO
NPM : 1211010297
![]() |
AKADEMI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER
DIAN CIPTA CENDIKIA LAMPUNG
KOTABUMI LAMPUNG UTARA
2015
TUGAS MAKALAH
MATA KULIAH DASAR UMUM (MKDU)
PANCASILA
“Gaya Hidup Sesuai Pancasila”
Ditulis Sebagai Salah Satu Syarat Untuk Menyelesaikan
Program Diploma Tiga (DIII) pada
Program Studi Manajemen Informatika
Disusun oleh :
Nama : KUSDIYONO
NPM : 1211010297
![]() |
AKADEMI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER
DIAN CIPTA CENDIKIA LAMPUNG
KOTABUMI LAMPUNG UTARA
2015
TUGAS MAKALAH
MATA KULIAH DASAR UMUM (MKDU)
AGAMA
“Dua Kunci Dasar Menuju Sholat Khusyu”
Ditulis Sebagai Salah Satu Syarat Untuk Menyelesaikan
Program Diploma Tiga (DIII) pada
Program Studi Manajemen Informatika
Disusun oleh :
Nama : KUSDIYONO
NPM : 1211010297
![]() |
AKADEMI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER
DIAN CIPTA CENDIKIA LAMPUNG
KOTABUMI LAMPUNG UTARA
2015
TUGAS MAKALAH
MATA KULIAH DASAR UMUM (MKDU)
KEWARGANEGARAAN
“Masyarakat Sipil dan Budaya Politik Warga Negara”
Ditulis Sebagai Salah Satu Syarat Untuk Menyelesaikan
Program Diploma Tiga (DIII) pada
Program Studi Manajemen Informatika
Disusun oleh :
Nama : KUSDIYONO
NPM : 1211010297
![]() |
AKADEMI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER
DIAN CIPTA CENDIKIA LAMPUNG
KOTABUMI LAMPUNG UTARA
2015
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum wr.wb
Alhamdullillah, Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah Nya kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan dan menyusun Makalah (MKDU) Mata kuliah dasar umum ini dengan baik.
Shalawat serta salam atas Nabi Muhammad SAW yang telah membimbing umat manusia dari zaman kegelapan kepada zaman yang dipenuhi Nur Illahi.
Makalah ini disusun sebagai salah satu syarat untuk menyelesaikan Program Diploma Tiga (DIII) pada Program Studi Manajemen Informatika di Yayasan Dian Cipta Cendikia (DCC) Lampung kampus Kotabumi Kabupaten Lampung Utara.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih belum sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran dari berbagai pihak sangat di perlukan untuk perbaikan isi makalah ini agar bisa terwujud dengan baik. Semoga makalah ini bermanfaat bagi Penulis dan para pembaca pada umumnya, mohon maaf apabila terdapat kekurangan dalam penyusunan makalah ini.
Wassalamualaikum wr.wb
Kotabumi , Januari 2015
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL .................................................................................. ..........i
KATA PENGANTAR.......................................................................................... ii
DAFTAR ISI......................................................................................................... iii
PACASILA : Kesadaran Berbangsa
BAB I PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang Masalah...................................................................... 1
1.2.Tujuan Pembahasan............................................................................. 3
1.3.Rumusan masalah................................................................................ 3
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Kesadaran Warga Negara Dalam Berbangsa Dan Bernegara Di Era Globalisasi...........................................................................................4
2.2. Hubungan Antara Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara Dengan Penerapan Wawasan Nusantara..........................................................8
2.3. Upaya Untuk Memperkuat Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara Dalam Penerapan kesadaran berbangsa............................................11
BAB III KESIMPULAN DAN SARAN
3.1. Kesimpulan....................................................................................... 15
3.2. Saran................................................................................................. 16
DAFTAR PUSTAKA
AGAMA : Ma’rifat
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah...................................................................... 17
1.2. Rumusan Masalah............................................................................... 18
1.3. Tujuan Pembahasan............................................................................. 18
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Ma’rifat............................................................................. 19
2.2. Alat untuk Mencapai ma’rifat............................................................. 21
2.3. Tokoh yang mengembangkan Ma’rifat............................................... 22
BAB III KESIMPULAN DAN SARAN
3.1. Kesimpulan.......................................................................................... 25
3.2. Saran....................................................................................................25
DAFTAR PUSTAKA
KEWARGANEGARAAN : Sejarah Ketatanegaraan Indonesia
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah...................................................................... 27
1.2. Tujuan Pembahasan............................................................................. 28
1.3. Rumusan Masalah............................................................................... 28
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Periode Undang-Undang Dasar 1945..................................................29
2.1.1 Kekuasaan legislatif ( DPR / MPR )..........................................31
2.2. Periode Konstitusi Republik Indonesia Serikat ( RIS ) 1949............. 32
2.3. Periode UUDS 1950........................................................................... 37
2.4. Periode Berlakunya Kembali UUD 1945............................................43
2.5 Periode Reformasi........................................................................54
BAB III KESIMPULAN DAN SARAN
3.1. Kesimpulan.......................................................................................... 66
3.2. Saran....................................................................................................67
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1. Latar belakang
Pada saat sekarang ini betapa lemahnya penghadapan dari seorang kepada Allah, sehingga hampir tak terlihat orang yang khusyuk dalam mengerjakan sholat kecuali yang dirahmati oleh Allah SWT.Padahal khusyuk itu penting, agar Sholat yang kita dirikan tidak sia-sia di mata Alah SWT dan sholat merupakan amalan yang pertama dihisab di hari Kiamat nanti
1.2. Rumusan Masalah
1. Apa arti khusyuk dan hukumnya?
2. Kiat-kiat apa yang kita lakukan agar sholat kita Khusyuk?
3. Apa hikmah Sholat khusyuk mencapai Khusyuk?
2. Kiat-kiat apa yang kita lakukan agar sholat kita Khusyuk?
3. Apa hikmah Sholat khusyuk mencapai Khusyuk?
1.3.Tujuan Pembahasan
Tujuan penulisan makalah ini tidak lain untuk :
1.Apa arti khusyuk dan hukumnya?
2.Kiat-kiat apa yang kita lakukan agar sholat kita Khusyuk?
3. Apa hikmah Sholat khusyuk?
2.Kiat-kiat apa yang kita lakukan agar sholat kita Khusyuk?
3. Apa hikmah Sholat khusyuk?
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1 Arti Khusyuk Menurut Bahasa
Ikatan khusyuk berasal dari kata khosya’a yang berarti menundukkan kepala.Dengan demikian arti kata khusyuk adalah tenang (as- Sukun), tunduk memohon dengan merendah dan diam.
2.2. Arti Khusyuk Menurut Sholat
Yang dimaksud dengan khusyuk dalam sholat adalah kelembutan hati dan ketenangan pikiran, hilangnya, keinginan buruk yang bersumber dari mengikuti hawa nafsu dan ketundukkan hati sepenuhnya kepada Allah. Dengan demikian menjadi hilanglah segala perasaan besar tinggi dan sombong. kekhusyukan merupakan:
1. Bentuk komitmen nyata dalam melakukan ketaatan kepada Allah dan meninggalkan kemaksiatan
2. Keadaan di dalam hati yang tenang yang diperlihatkan oleh anggota badan dalam bentuk ketenangan dan kekhidmatan
3. Perasaan hati akan keagungan Allah menghadirkan keagungan-Nya di dalam jiwa
4. Berdirinya dihadapkan Alah yang tunduk dan merendah
5. Terpancarnya cahaya pengagungan di dalam hati dan padamnya api syahwat dan syuhbat.
6. Menerima dan tunduk kepada kebenaran, sekalipun hal itu berlawanan dengan hawa nafsu dan keinginan
2.3. Hukum Sholat Khusyuk
1. Menurut Syaikhuk Islam Ibnu Taimiyah
Ia berkata bahwa “ Shalat khusyuk itu hukumnya wajib”Buktinya wajib khusyuk adalah ancaman Nabi SAW terhadap orang yang mengarahkan pandangan mereka ke langit karena itu dapat menghilangkan kekhusyukan.
2. Menurut Abu Hamid Al-Gazali
Ia berkata dalam Al-Isya’ yaitu pada penjelasan tentang “Syarat khusyuk dan Hadisnya hati”Ketahuilah, ada banyak dalil yang mewajibkankhusyuk dalam Shalat di antaranya firman Allah artinya“Dan dirikanlah shalat untuk mengingatku”
Ia berkata dalam Al-Isya’ yaitu pada penjelasan tentang “Syarat khusyuk dan Hadisnya hati”Ketahuilah, ada banyak dalil yang mewajibkankhusyuk dalam Shalat di antaranya firman Allah artinya“Dan dirikanlah shalat untuk mengingatku”
2.4. Kiat-Kiat Untuk Meraih Kekhusyukan
1. Mengenal Allah menghadirkan keagungan-Nya dan merasa takut kepada-Nya Setiap orang lebih mengenal Allah tentu rasa takutnya kepada-Nya dan lebih khusyuk ketika ia hadir dihadapkan-Nya
Rasa takut kepada Allah akan menyebabkan seorang hamba menahan diri dari segala bentuk kemaksiatan dan bersiap untuk menghadap kepada Dzat yang ditakutinya.Asal kekhusyukan yang muncul di dalam hati sebenarnya bermula dari mengenal Allah serta mengenal keagungan, kemuliaan dan kesempurnaan-Nya. Barang siapa pengenalannya kepada Allah lebih maka ia lebih khusyuk. Oleh karena itu hendaknya setiap hamba itu mengenal Allah di dalam hatinya dengan mengakui banyak nikmat dan kemurahan yang telah dianugerahkan oleh Allah kepada kita.
Rasa takut kepada Allah akan menyebabkan seorang hamba menahan diri dari segala bentuk kemaksiatan dan bersiap untuk menghadap kepada Dzat yang ditakutinya.Asal kekhusyukan yang muncul di dalam hati sebenarnya bermula dari mengenal Allah serta mengenal keagungan, kemuliaan dan kesempurnaan-Nya. Barang siapa pengenalannya kepada Allah lebih maka ia lebih khusyuk. Oleh karena itu hendaknya setiap hamba itu mengenal Allah di dalam hatinya dengan mengakui banyak nikmat dan kemurahan yang telah dianugerahkan oleh Allah kepada kita.
2. Ikhlas-Ikhlas merupakan asa diterimanya setiap bentuk ibadah sedangkan riya’ akan menghapuskan amal kebaikan. Setiap bentuk ibadah yang bentuk rasa takut kepada Allah sudah tentu akan ditolak, oleh karena itu sudah seharusnya bagi untuk menghadapkan diri kepada Allah dengan ikhlas
3. Hadirkan hati dan pengosongannya untuk Robb
Khusyuk dalam shalat itu akan bisa diraih bagi orang yang mengosongkan hatinya semata untuk salat karena Allah tersibukkan diri dengan amalan lata dari yang lainnya serta lebih mementingkan daripada selainnya.
Seorang hamba itu akan bisa menguatkan kehadirannya dalam salat dan kesibukannya dengan Robbnya dalam menunaikan salat manakala ia mampu menaklukkan syahwat dan nafsunya.
Khusyuk dalam shalat itu akan bisa diraih bagi orang yang mengosongkan hatinya semata untuk salat karena Allah tersibukkan diri dengan amalan lata dari yang lainnya serta lebih mementingkan daripada selainnya.
Seorang hamba itu akan bisa menguatkan kehadirannya dalam salat dan kesibukannya dengan Robbnya dalam menunaikan salat manakala ia mampu menaklukkan syahwat dan nafsunya.
4. Mengerjakan shalat seolah hendak meninggal
Ingat mati ketika mengerjakan salat, seakan berpikir tidak akan mengerjakan salat lagi sesudah ini, sehingga salat yang dikerjakannya itu adalah salat terakhir akan mendorong kita agar melakukan salat dengan sebaik-baiknya.
Ingat mati ketika mengerjakan salat, seakan berpikir tidak akan mengerjakan salat lagi sesudah ini, sehingga salat yang dikerjakannya itu adalah salat terakhir akan mendorong kita agar melakukan salat dengan sebaik-baiknya.
5. Memanjangkan bacaan Pemanjangan bacaan akan membentuk khusyukkan seseorang dalam melaksanakan shalat mengingat adanya sekian banyak hal yang terkandung di dalam ayat-ayat Al Qur’an yang dibacanya dan memahami makna-maknanya ketika salat.
6. Tumakninah dan tidak tergesa-gesa dalam salat
Allah berfirman “dan dirikanlah slat (Q.S.Al. Baqarah 10) yang dimaksud mendirikan shalat adalah menunaikannya sehingga menjadi tegak sempurna berdirinya, rukuknya, sujudnya dan batuan-batuannya. Kekhusyukan mustahil dapat dicapai layaknya burung sedang mematuk.
Allah berfirman “dan dirikanlah slat (Q.S.Al. Baqarah 10) yang dimaksud mendirikan shalat adalah menunaikannya sehingga menjadi tegak sempurna berdirinya, rukuknya, sujudnya dan batuan-batuannya. Kekhusyukan mustahil dapat dicapai layaknya burung sedang mematuk.
2.5. Hikmah Shalat Khuyuk
1. Efektifmen ggunakan waktu Allah SWT sudah mengingatkan kita sebanyak lima kali sehari tentang pentingnya menghargai waktu. Kita juga dianjurkan untuk segera menunaikan salat tepat pada waktunya. Orang yang khusyuk dalam salatnya bisa dilihat dari sikapnya menghargai waktunya. Dalam memanfaatkan waktu dia tidak mau waktunya berlalu sia-sia begitu saja, dia yakin bahwa waktu adalah nikmat yang paling besar diberikan kepada manusia dan kelas akan dimintai pertanggung jawaban kepadanya.
2. Cinta kebersihan Tidak akan diterima shalat seorang yang nggak dimulai dengan bersuci, hikmahnya, orang yang sukses adalah orang yang sangat cinta hidup bersih-bersih badan dan bersih Dalam Q.S. Asy Syams ayat 9-10 Allah SWT ”berfirman” sungguh beruntung orang yang mensucikannya (jiwa itu) dan sungguh merugi orang yang mengotorinya. Dengan kata lain orang yang salatnya khusyuk akan selalu berfikir bagaimana menjaga agar batinnya selalu bersih Berawal dari bersih yang tampak kasat mata seperti bersih lingkungan sekitarnya, rumah yang bebas dari sampah hingga sikapnya juga bersih, bersih dari hal-hal yang tidak berguna dan paling penting pikiran dan hati senantiasa bersih.
3. Selalu punya niat baik Sebelum shalat kita mengharapkan niat. Niat sangat penting dalam ibadah. Diterima apa tidaknya sebuah ibadah sangat dipengaruhi niatnya seseorang yang shalatnya khusyuk selalu menjaga niat dalam setiap perbuatan yang dikerjakannya. Dia tidak mau berbuat sebelum yakin niatnya lurus karena Allah. Dia juga yakin bahwa Allah hanya menerima amal yang ikhlas.
4. Cinta keteraturan Shalat memiliki rukun yang tertib dan teratur urutannya. Orang yang khusyuk dalam shalatnya selalu cinta pada keteraturan. Ketidakteraturan Cuma akan membawa masalah. Shalat mengajarkan bahwa kesuksesan hanya milik orang yang mau teratur dalam hidupnya
5. Tenang dan konsentrasi (tukmaninah) Shalat khusyuk selalu tukmaninah. Thuma’ninah berarti tenang, konsentrasi dan tidak terburu-buru. Shalat melatih kita untuk mempunyai ritme hidup yang indah, di mana di setiap hal yang dikerjakan dinikmati dengan baik. Hak istirahat dipenuhi m hak keluarga dan hak belajar dipenuhi dengan sebaik-baiknya.
6. Rendah hati (tawadu’)Shalat mempunyai gerakan yang dinamis sujud adalah gerakan yang paling mengesankan dari semua gerakan shalat. Orang sering menganggap kalau kepala itu sumber kemulyaan. Ketika sifat kepala dan kaki sama derajatnya itu mengandung hikmah kalau dalam hidup kita harus rendah hati. Tawadu’ adalah penggambaran kesuksesan seseorang dalam mengendalikan diri mengenal arti hidup ini.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1. Kesimpulan
Dalam penulisan karya tulis ini maka dapat ditarik kesimpulan :
1. Khusyuk adalah sikap tenang, tenteram, berlahan-lahan merasa diawasi Allah
2. Hukum khusyuk dalam sholat menurut pendapat paling kuat adalah wajib
3. Khusyuk mempunyai banyak manfaat dan hikmahnya yang dapat kita ambil pelajarannya
3.2. Saran
1. Seringlah berlatih untuk khusyuk ketika salat agar terbiasa salat khusyuk
2. Untuk mendapatkan kekhusyukan dalam salat kita mesti sabar karena khusyukmengorbankanwaktu
3. Kalau ingin mempraktekkan salat khusyuk sebaiknya dikerjakan di luar salat wajib
4. Agar mudah mendapatkan kukhusyukkan berdoalah agar kita diberi hati yang khusyuk
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad , Syakh Nada Abu.2007. Seni Sholat Khusyuk.Solo : AQWAM.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki keanekaragaman suku bangsa dan budaya. Negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang sangat strategis dan kaya akan sumber daya alam. Disamping itu negara Indonesia juga memiliki tantangan, yakni wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah air. Oleh karena itu diperlukan cara pandang, cara pandang yang di maksud adalah cara pandang Wawasan Nusantara untuk mewujudkan cita-cita nasional, terbentuknya negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Berbangsa dan bernegara merupakan suatu konsep atau istilah yang menunjukkan seseorang individu terikat dan menjadi bagian dari suatu bangsa dan negara tertentu. Kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia mempunyai makna bahwa individu yang hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan di bawah negara kesatuan Republik Indonesia harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasi keikhlasan atau kerelaan bertindak dan berkorban demi kebaikan bangsa dan negara.
Era globalisasi telah memberi banyak tantangan bagi negara Indonesia. Peran pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada rakyat mengenai kesadaran berbangsa dan bernegara sangat diperlukan. Pemerintah ikut bertanggung jawab dalam mengemban amanat untuk memberikan penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara. Perkembangan kesadaran berbangsa dan bernegara tidak selalu bersifat positif, karena dipengaruhi oleh faktor dalam negeri salah satunya seperti dinamika kehidupan warga negara dan dinamika kehidupan bangsa lain di berbagai belahan dunia. Faktor penyebab lainnya yaitu perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sudah dipelajari dan di salah artikan oleh generasi penerus bangsa, sehingga terjadi penyimpangan perilaku.
Sebagai generasi penerus cita-cita bangsa para pemuda dituntut untuk selalu loyal kepada bangsa dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa guna mewujudkan kesadaran berbangsa dan bernegara. Sebab, di dalam penerapan rasa kesadaran akan berbangsa dan bernegara sangat diperlukan untuk mencapai cita-cita dan tujuan bangsa. Tanpa adanya rasa tersebut maka tujuan dan penerapan dari kesadaran akan berbangsa tidak akan bisa terwujud.
1.2 Tujuan Pembahasan
1. Untuk mengetahui sejauh mana gaya hidup sesuai pancasila
2. Untuk mengetahui hubungan antara kesadaran berbangsa dan bernegara dengan penerapan Wawasan Nusantara.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana gaya hidup sesuai pancasila di era globalisasi ini?
2. Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa , sebagai ideologi bangsa dan negara dapat menjadi perlindungan yang paling ampuh dalam mendampingi perkembangan moral anak bangsa khususnya dikalangan remaja.
3. Perkembangan globalisasi yang memang tidak dapat dihindari yang berdampak positif dan negatif seharusnya dapat menjadi pembelajaran bersama bahwa pentingnya menanamkan ideologi pancasila secara utuh.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Pancasila
Pancasila dalam pengertianya sering disebut juga dengan istilah : way of life, Weltanschaung, Wereldbeschouwing, pandangan hidup, pegangan/pedoman hidup. Dalam hal ini Pancasila dipergunakan sebagai pegangan atau petunjuk dalam kehidupan sehari-hari setiap warga Indonesia. Pancasila juga dipergunakan sebagai petunjuk arah semua kegiatan dalam kehidupan. Dalam kehidupan suatu bangsa adanya pandangan hidup sangat diperlukan. Secara materil Pancasila sebagai pandangan hidup berisi konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia. Didalamnya mengandung konsep dasar mengenai pikiran-pikiran yang terdalam serta gagasan yang mendasar mengenai kehidupan yang dianggap baik, sesuai dengan nilai-nilai yang dimiliki. Nilai-nilai yang dimaksud telah dimurnikan dan dipadatkan dalam lima dasar lima sila. Pandangan hidup pancasila merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki ndan bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri.
2.3. Nilai-Nilai Pancasila
1. Nilai Ketuhanan (Keagamaan)
Sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang mengandung nilai keagamaan. Nilai ketuhanan yang paling utama dalam menjalankan tatanan pancasila. Setiap warga negara indonesia dianjurkan dan diwajibkan untuk menganut salah satu agama yang telah ada dan diakui di negara indonesia. Nilai ketuhanan sangat berpengaruh dalam menjalankan pancasila karena menjadi prioritas utama untuk menentukan sikap sebagai pandangan hidup maupun dasar negara.
2. Nilai Kemanusiaan
“Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” dapat di artikan sebagai wujud rasa saling menghormati diantara sesama tanpa membedakan Suku, Ras, Budaya bahkan Agama. Hal ini jelas terdapat dalam nilai kemanusiaan yang menjadi dasar pemikiran dalam pancasila. Kecintaan terhadap sesama diajarkan dalam pancasila dengan banyaknya kebudayaan yang ada diseluruh indonesia yang dapat tetap terjaga keharmonisan dalam kehidupan dimasyarakat.
3. Nilai Persatuan
Rasa persatuan yang dimiliki bangsa indonesia yang disebutkan di sila ketiga yang berbunyi “Persatuan Indonesia” menjadi kekuatan yang seharusnya dapat di letakan sebagai landasan pemersatu bangsa. Rasa persatuan terkadang dapat diwujudkan dalam rasa nasionalisme terhadap negara. Nilai persatuan dimasyarakat diharapkan tidak pernah pudar karena menjadi nilai yang sangat kuat dalam kebersamaan. Nilai persatuan juga dapat diwujudkan dalam wujud bela negara.
4. Nilai Kerakyatan
Sila keempat yang berbunyi “ Kerakyatan yang dipimpin oleh Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan” menggambarkan adanya sikap toleransi terhadap sesama, penyelesaian masalah dengan cara musyawarah untuk memutuskan suatu permasalahan. Hal ini sangat dibutuhkan pada masyarakat Indonesia yang harus diwujudkan untuk menciptakan nilai dan norma pancasila. Nilai kerakyatan memberikan suatu pembelajaran bahwa rakyat memegang penuh atas kekuasaan indonesia. Nilai kerakyatan pada pancasila mengandung pengertian dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Hal ini berkaitan dengan pancasila sebagai pandangan hidup yang harus menjadi pedoman bagi rakyat yang ada diseluruh indonesia.
5. Nilai Keadilan
“Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” menjadikan suatu hal yang harus tetap dijunjung tinggi dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Nilai keadilan merupakan salah satu kekuatan bangsa. Rasa keadilan telah menjadi salah satu pandangan hidup masyarakat Indonesia yang terdapat dalam salah satu nilai pancasila. Terciptanya rasa keadilan dapat menjadikan hilangnya kesenjangan sosial di dalam masyarakat. Kesenjangan sosial ini terkadang membuat masyarakat menjadi tidak memiliki rasa nasionalisme yang berujung pada keterpurukan suatu negara. Jadi untuk menghidari hal tersebut diperlukanya nilai keadilan yang harus diterapkan di masyarakat.
Sebagai dasar negara pancasila merupakan suatu asas kerohanian yang meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum, sehingga merupakan suatu sumber nilai, norma serta kaidah baik moral maupun hukum Negara dan menguasai hukum dasar baik tertulis maupun Undang-undang Dasar, maupun yang tertulis atau konvensi. Dalam kedudukanya sebagai dasar Negara, pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum. Sebagai sumber dari segala hokum atau sebagai sumber tertib hukum Indonesia maka pancasila tercantum dalam ketentuan tertinggi yaitu pembukaan UUD 1945, kemudian dijelmakan atau dijabarkan lebih lanjut yang pada akhirnya di kongkritkan dalam pasal-pasal UUD 1945, serta hukum positif lainya.
Dari beberapa definisi atau penjelasan tentang beberapa nilai yang terkandung dalam pancasila dapat menjadi acuan bahwa pancasila pantas menjadi penyaring (filter) yang baik bagi masyarakat indonesia khususnya dikalangan remaja dalam berkembangya globalisasi. Berkembangnya globalisasi dan kurang selektif dalam mengikuti gaya (trend) budaya barat yang mengindikasikan bahwa remaja saat ini lebih mementingkan pergaulan yang ada di budaya barat daripada mempelajari pendidikan pancasila. Para remaja dimanjakan dengan banyaknya gaya hidup yang kurang sejalan dengan nilai pancasila. Gaya hidup negatif yang berkembang saat ini seperti pergaulan bebas, tawuran, penyalahgunnan narkoba yang dapat merusak moralitas para remaja. Jika hal seperti ini terus berlanjut dapat mengakibatkan kurangya perhatian remaja pada perkembangan negaranya. Pendidikan pancasila yang seharusnya dapat menjadi modal remaja untuk mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi terhadap negaranya justru terkadang tidak di kedepankan. Banyak remaja saat ini ketika menyanyikan lagu kebangsaan tidak hafal, hal kecil semacam ini jika dibiarkan berlarut-larut dapat mempengaruhi rasa nasionalisme seseorang yang nantinya akan berkembang menjadi tidak baik dalam mencintai negaranya. Remaja saat
ini diharapkan dapat membantu meluruskan jalan atau roda pemerintahan yang saat ini banyak sekali hal-hal yang kurang baik dalam pemerintah seperti kasus korupsi, pembunuhan berencana dan lainnya. Hal semacam ini seharusnya membuat hati para remaja tergugah untuk membenahi jalanya pemerintahan dengan berpedoman dalam nilai dan norma Pancasila.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dapat memberikan pandangan hidup ataupun pedoman bagi seseorang dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Pancasila pada dasarnya mempunyai nilai yang sangat baik dan sangat mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam perkembangan globalisasi yang sangat pesat ini yang memiliki dampak positif dan negatif tidak menjadi masalah besar bagi perkembangan pola pikir kaum remaja jika penerapan nilai dan norma pancasila dijalankan dengan baik dan benar. Penerapan nilai pancasila jika dilakukan dengan benar dapat memberikan dampak yang baik dalam perkembangan suatu negara.
3.2 Saran
Penerapan pancasila sebagai ideologi atau dasar negara harus menjadi prioritas utama yang harus dilakukan oleh suatu bangsa untuk memulai suatu perubahan dalam menuju kebaikan.Generasi muda sebagai generasi pelurus bangsa diharapkan mampu menjadi generasi yang memperbaiki seluruh tatanan negara dalam seluruh aspek kehidupan dengan berpegang teguh ataupun berpedoman pada nilai dan norma pancasila
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan, 1998, Pendidikan pancasila yuridis kenegaraan, Paradigma, Yogyakarta.
Dama Rozikin, 1998, Pancasila dasar falsafah Negara, PT Raja Grafindo -------Persada, Jakarta.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masyarakat sipil atau di sebut masyarakat madani, konsep ini merupakan penerjemahan istilah dari konsep civil society yang pertama kali digulirkan oleh Dato Seri Anwar Ibrahim dalam ceramahnya pada simposium Nasional dalam rangka forum ilmiah pada acara festival istiqlal, 26 September 1995 di Jakarta. Konsep yang diajukan oleh Anwar Ibrahim ini hendak menunjukkan bahwa masyarakat yang ideal adalah kelompok masyarakat yang memiliki peradaban maju. Lebih jelas Anwar Ibrahim menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat.
Sebelum kita mencoba membahas budaya demokrasi, perlu kita ketahui bersama tentang macam – macam demokrasi. Berdasarkan cara penyampaian kehendak rakyatnya, kita dapat membedakan demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung. Demokrasi langsung adalah sitem pemerintahan dimana rakyat secara langsung turut serta dalam menetapkan garis – garis kebijakan pemerintahan yang baik dalam pembuatan undang – undang. Sedangkan demokrasi tidak langsung adalah sistem demokrasi dimana aspirasirakyat disalurkan melalui lembaga Budaya politik berarti kecenderungan berperilaku individu terhadap sistem politik yang berlaku di negaranya. Dalam pendekatan budaya politik, individu merupakan subyek kajian yang utama dan bersifat empiris, dalam arti pendapat orang per oranglah yang membangun kesimpulan penelitian. Ini berbeda dengan pendekatan filsafat politik, misalnya, yang lebih bersifat abstrak oleh sebab pendapat dibangun oleh seseorang tanpa terlebih dahulu melihat fakta lapangan, atau paling tidak, melalui serangkaian penelitian yang melibatkan orang banyak.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa yang di maksud dengan masyarakat sipil?
2. Bagaimana sejarah pemikiran tentang masyarakat sipil?
3. Apa syarat terbentuknya masyrakat sipil?
4. Seperti apa karakteristik masyarakat sipil?
5. Apa saja yang menjadi pilar penegak terciptanya masyarakat sipil?
6. Bagaimana masyarakat Indonesia bisa menjadi masyarakat yang sipil?
1.3 Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk menjelaskan tentang masyarakat sipil mulai dengan definisi, sejarah, karakteristik,dan syarat-syarat terbentuknya, hingga nilai – nilai masyarakat madani dapat terealisasi dalam budaya politik.
BAB II
PEMBAHASAN
2. 1. Budaya Politik
Budaya politik adalah cara individu berpikir, merasa, dan bertindak terhadap sistem politik serta bagian-bagian yang ada di dalamnya, termasuk sikap atas peranan mereka sendiri di dalam sistem politik. Budaya politik juga merupakan sistem nilai dan keyakinan yang dimiliki bersama oleh masyarakat.Namun, setiap unsur masyarakat berbeda budaya politiknya, seperti antara masyarakat umum dengan para elitnya. Seperti juga di indonesia.
Berikut ini adalah beberapa pengertian budaya politik yang dapat dijadikan sebagai pedoman untuk lebih memahami secara teoritis,
1) Budaya politik adalah aspek politik dari nilai-nilai yang terdiri atas pengetahuan adat istiadat, Takhayul, dan mitos. Semuanya dikenal dan diakui oleh sebagai besar masyarakat.
2) Budaya politik dapat dilihat dari aspek doktrin dan aspek generik. Yang pertama menekankan pada isi atau materi, seperti sosialisme, demokrasi, nasionalisme. Yang kedua (aspek generik) menganalisa bentuk, peranan, ciri-ciri budaya politik, seperti militan, utopis, terbuka atau tertutup.
3) Hakikat dan ciri budaya politik yang menyangkut masalah nilai-nilai adalah prinsip dasar yang mendasari suatu pandangan hidup yang berhubungan masalah tujuan.
4) Bentuk budaya politik menyagkut sikap dan norma, yaitu sikap terbuka dan tertutup, tingkat militasi seseorang terhadap orang lain dalam pergaulan masyarakat.
Pengertian budaya politik di atas tampaknya membawa kita pada suatu konsep yang memedukan dua tingkat orientasi politik, yaitu sistem dan individu. Orientasi yang bersifat individual ini tidak berarti bahwa dalam memandang sistem politiknya kita menganggap masyarakat akan cenderung bergerak kearah individualisme. Jauh dari anggapan yang demikian, pandangan ini memiliki aspek individu dalam orientasi politik hanya sebagai pengakuan akan adanya fenomena dalam masyarakat yang secara keseluruhan tidak dapat melepaskan diri dari orientasi individual.
Adapun Pengertian Budaya Politik menurut para tokoh adalah sebagai berikut
1. Albert Widjaya
Budaya Politik adalah aspek politik dari system nilai-nilai yang terdiri dari ide, pengetahuan, adat-istiadat, tahayul, dan mythos (250). Menurut Albert Wijaya, semua aspek politik dikenal dan diakui oleh sebagian besar masyarakat. Budaya Politik member rasional untuk menolak atau menerima nilai-nilai dan norma lain.
2. Almond dan Verba
Budaya Politik sebagai suatu sikap orientasi yang khas warga Negara terhadap system politik dan aneka ragam bagiannya dan sikap terhadap peranan warga Negara yang ada dalam system itu.
3. Rusadi Sumintapura
Budaya Politik adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh anggota suatu system Politik.
Budaya Politik yang Berkembang di Indonesia
Sejak negara Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 sampai era reformasi saat ini dipandang dari sudut perkembangan demokrasi sejarah Indonesia, negara kita dalam menjalankan roda pemerintahan dengan menggunakan demokrasi dibagi dalam empat masa. Pertama, masa Repubik Indonesia I (1945-1959) atau yang lebih dikenal dengan era Demokrasi Liberal atau Demokrasi Parlementer.Kedua, masa Republik Indonesia II (1959-1965) atau yang lebih dikenal dengan era Orde Lama atau Demokrasi Terpimpin.Ketiga, masa Republik Indonesia III (1965-1998) atau yang lebih dikenal dengan era Orde Baru atau Demokrasi Pancasila.Dan yang terakhir yang berlaku sampai saat ini adalah masa Republik Indonesia IV (1998-sekarang) atau yang lebih dikenal dengan era Reformasi.
Perkembangan demokrasi di Indonesia telah mengalami pasang surut dari setiap masa ke masa.Perkembangan demokrasi tersebut mempengaruhi pula stabilitas sistem politik Indonesia. Karena itu sangat penting untuk mengkaji berhasil atau tidaknya suatu rezim yang sedang atau telah berkuasa, diperlukan suatu kerangka kerja yang dapat digunakan untuk menjelaskan kehidupan ketatanegaraan. Dalam kajian ini adalah terkait dengan kehidupan politiknya.Ada dua kerangka kerja yang sering digunakan oleh para pengamat politik untuk melihat bagaimana kinerja sistem politik suatu negara.Karena salah satu sifat penting sistem politik adalah kemampuannya untuk dibedakan dengan sistem politik lainnya, seperti organisme dan individu misalnya.Kedua kerangka kerja tersebut adalah pendekatan struktural-fungsional dan pendekatan budaya politik. Dengan pendekatan struktural-fungsional akan dapat diketahui bagaimana struktur-struktur maupun fungi-fungsi politik suatu sistem politik bekerja. Sedangkan dengan pendekatan budaya politik akan dapat diketahui bagaimana perilaku aktor-aktor politik dalam menjalankan sistem politik yang dianut oleh negara masing-masing, dalam hal ini adalah elite maupun massanya (Budi Winarno, 2008: 18).
Karena pentingnya mempelajari perkembangan sistem politik di negara kita ini, maka dalam tulisan kali ini saya akan mencoba sedikit mengulas mengenai perkembangan sistem politik Indonesia dari mulai era Demokrasi Parlementer, era Demokrasi Terpimpin, era Demokrasi Pancasila, dan yang terakhir adalah era Reformasi dengan menggunakan kerangka kerja pendekatan budaya politik.
2.2. Masyarakat Sipil ( Civic Society )
Civic society diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan sebutan masyarakat sipil atau masyarakat madani. Kata madani berasal dari kata Madinah, yaitu sebuah kota tempat hijrah Nabi Muhammad SAW. Madinah berasal dari kata “madaniyah” yang berarti peradaban. Oleh karena itu masyarakat madani berarti masyarakat yang beradap.
Masyarakat sipil adalah sebuah tatanan masyarakat sipil (civil society) yang mandiri dan demokratis, masyarakat madani lahir dari proses penyemaian demokrasi, hubungan keduanya ibarat ikan dengan air, bab ini membahas tentang masyarakat madani yang umumnya dikenal dengna istilah masyarakat sipil (civil society), pengertiannya, ciri-cirinya, sejaraha pemikiran, karakter dan wacana masyarakat sipil di Barat dan di Indonesia serta unsur-unsur di dalamnya. Di bawah ini adalah beberapa definisi masyarakat madani :
1. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, masyarakat madani adalah masyarakat yang menjunjung tinggi norma, nilai-nilai, dan hukum yang ditopang oleh penguasaan teknologi yang beradab, iman dan ilmu.
2. Menurut Syamsudin Haris, masyarakat madani adalah suatu lingkup interaksi sosial yang berada di luar pengaaruh negara dan model yang tersusun dari lingkungan masyarakat paling akrab seperti keluarga, asosiasi sukarela, gerakan kemasyarakatan dan berbagai bentuk lingkungan komunikasi antar warga masyarakat.
3. Menurut Nurcholis Madjid, masyarakat madani adalah masyarakat yang merujuk pada masyarakat Islam yang pernah dibangun Nabi Muhammad SAW di Madinah, sebagai masyarakat kota atau masyarakat berperadaban dengan ciri antara lain : egaliteran(kesederajatan), menghargai prestasi, keterbukaan, toleransi dan musyawarah.
4. Menurut Ernest Gellner, Civil Society (CS) atau Masyarakat Madani (MM)merujuk pada mayarakat yang terdiri atas berbagai institusi non pemerintah yang otonom dan cukup kuat untuk dapat mengimbangi Negara.
5. Menurut Cohen dan Arato, CS atau MM adalah suatu wilayah interaksi sosial diantara wilayah ekonomi, politik dan Negara yang didalamnya mencakup semua kelompok-kelompok sosial yang bekerjasama membangun ikatan-ikatan sosial diluar lembaga resmi, menggalang solidaritas kemanusiaan, dan mengejar kebaikan bersama (public good).
6. Menurut Muhammad AS Hikam, CS atau MM adalah wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan antara lain kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan (self-generating), keswadayaan (self-supporing),dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara, dan keterikatan dengan norma-norma dan nilai-nilai hukum yang diikuti oleh warganya.
7. Menurut M. Ryaas Rasyid, CS atau MM adalah suatu gagasan masyarakat yang mandiri yang dikonsepsikan sebagai jaringan-jaringan yang produktif dari kelompok-kelompok sosial yang mandiri, perkumpulan-perkumpulan, serta lembaga-lembaga yang saling berhadapan dengan negara.
8. Menurut kelompok kami, CS atau MM adalah suatu konsep sosial kemasyarakatan yang mandiri dan independent dimana elemen-elemen pendukungnya memiliki kemampuan (capability) untuk merumuskan dan berperan aktif dalam menjalankan suatu tujuan bersama diluar konteks pemerintahan dan kenegaraan yang baku.
Ciri-ciri masyarakat madani berdasarkan definisi di atas antara lain :
a. Menjunjung tinggi nilai, norma, dan hukum yang ditopang oleh iman dan teknologi.
b. Mempunyai peradaban yang tinggi ( beradab ).
c. Mengedepankan kesederajatan dan transparasi ( keterbukaan ).
d. Free public sphere (ruang publik yang bebas)
Ruang publik yang diartikan sebagai wilayah dimana masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, warga negara berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul serta mempublikasikan pendapat, berserikat, berkumpul serta mempublikasikan informasi kepada publik.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa budaya politik, dan masyarakat sipil sama-sama memiliki peran penting dalam suatu lingkup kewarganegaraan dimana ketiga unsur tersebut mempunyai arti sebagai berikut :
1. Budaya politik merupakan system nilai dan keyakinan yang dimiliki bersama oleh masyarakat. Namun, setiap unsur masyarakat berbeda pula budaya politiknya, seperti antara masyarakat umum dengan para elitenya.
2. Masyarakat madani adalah sebuah tatanan masyarakat sipil (civil society) yang mandiri dan demokratis, masyarakat madani lahir dari proses penyemaian demokrasi, hubungan keduanya ibarat ikan dengan air, bab ini membahas tentang masyarakat madani yang umumnya dikenal dengna istilah masyarakat sipil (civil society)
3.2. Saran
Dalam berpolitik sebaikya dilakukan menurut kaidah-kaidah dan aturan-aturan yang sesuai agar tercipta integrasi nasional. Karena bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, ras, agama, dan budaya.
DAFTAR PUSTAKA
Suardi Abubakar, dkk. 2000. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 2 --------------SMU.Jakarta: Yudhistira.
Winarno. 2005. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : Bumi ---------Aksara.


